Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan





Indeks Berita

Tag Terpopuler

Densus 88dan DisdikDKI Perkuat Pencegahan IRET dan Cyberbuliying di Sekolah

Rabu, 14 Oktober 2026 | Oktober 14, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-10-14T11:40:56Z
JAKARTA ,Nusantaraindo.TV– Densus 88 Antiteror Polri melalui Direktorat Pencegahan (Ditcegah) bersama Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta memperkuat upaya pencegahan intoleransi, radikalisme, ekstremisme, dan terorisme (IRET) di lingkungan sekolah.

Penguatan tersebut dilakukan melalui Workshop Sekolah Ramah Anak yang digelar di Auditorium Ki Hajar Dewantara, Lantai 5, Kantor Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta, Selasa (13/10/2026).

Kegiatan ini juga menjadi forum untuk meningkatkan kesiapan tenaga pendidik dalam mencegah dan menangani perundungan siber atau cyberbullying yang dapat berdampak terhadap kondisi sosial dan psikologis peserta didik.

Workshop diikuti sebanyak 343 peserta, yang terdiri atas wakil kepala sekolah bidang kesiswaan SMP se-DKI Jakarta serta unsur wakil kesiswaan SSG sesuai data penyelenggara.

Sejumlah pejabat dan narasumber turut hadir, di antaranya Kombes Pol Moh Dofir dari Ditcegah Densus 88 AT Polri dan Ernita Napitu, M.Pd., Kepala Bidang SMP Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta.

Materi kegiatan disampaikan oleh AKP Mirza Triyuna P, S.Kom., M.H., M.T.I., dari Ditcegah Densus 88 AT Polri; Retno Listyrini dari Kasubkel PAUD Dikmas Sudin 1 Jakarta Utara; serta Dra. Rosnalisa Z, M.Si., CHT, konselor dan psikolog klinis Alazka Kids Development.

Kombes Pol Moh Dofir mengatakan, tenaga pendidik mempunyai posisi strategis dalam upaya pencegahan IRET karena berinteraksi langsung dengan peserta didik dalam proses pembelajaran sekaligus pembentukan karakter.

Menurutnya, lingkungan pendidikan memiliki peran penting dalam menanamkan nilai toleransi, menghargai perbedaan, serta membangun sikap saling menghormati di tengah keberagaman.

“Pencegahan IRET di lingkungan pendidikan membutuhkan sinergi dan peran aktif seluruh pihak, khususnya tenaga pendidik. Sekolah memiliki peran strategis dalam membangun karakter peserta didik, menanamkan nilai toleransi, serta menumbuhkan sikap saling menghormati di tengah keberagaman,” ujar Dofir.

Ia menilai, kapasitas tenaga pendidik perlu terus diperkuat agar mampu mengenali indikasi awal penyebaran paham ekstremisme maupun perilaku perundungan, termasuk yang terjadi melalui ruang digital.

“Melalui workshop ini, kami berharap para tenaga pendidik semakin memahami pentingnya deteksi dini, edukasi, dan langkah pencegahan yang tepat. Dengan kolaborasi berkelanjutan antara Densus 88 AT Polri dan Dinas Pendidikan DKI Jakarta, kita dapat bersama-sama mewujudkan lingkungan sekolah yang aman, inklusif, dan ramah anak,” katanya.

Cyberbullying Jadi Perhatian

Selain isu IRET, workshop juga membahas persoalan cyberbullying yang semakin berkaitan dengan kehidupan peserta didik di era digital.

Perundungan di ruang digital dinilai dapat memengaruhi kepercayaan diri, hubungan sosial, kenyamanan dalam mengikuti proses pembelajaran, hingga perkembangan psikologis anak.

Karena itu, tenaga pendidik diharapkan mampu mengenali tanda-tanda peserta didik yang membutuhkan bantuan serta memahami langkah penanganan dan pendampingan yang mengutamakan kepentingan dan perlindungan anak.

Penguatan literasi digital juga menjadi bagian dari pembahasan. Peserta didik perlu dibekali kemampuan untuk menyaring informasi secara kritis, menggunakan teknologi secara bertanggung jawab, serta menghormati orang lain ketika berinteraksi di ruang digital.

Langkah tersebut penting agar siswa tidak mudah terpengaruh oleh konten yang mengandung kebencian, kekerasan, maupun narasi yang dapat mendorong perilaku intoleran dan ekstrem.

Dorong Sekolah Aman dan Inklusif

Melalui workshop tersebut, Ditcegah Densus 88 AT Polri dan Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta mendorong penguatan kapasitas tenaga pendidik sebagai bagian dari strategi pencegahan sejak dini.

Pendekatan pencegahan dilakukan melalui edukasi, komunikasi yang sehat antara guru dan peserta didik, serta dialog yang mengedepankan kepedulian terhadap kondisi anak.

Upaya tersebut juga diharapkan dilakukan tanpa memberikan stigma atau pelabelan secara prematur kepada peserta didik yang menunjukkan perilaku atau persoalan tertentu.

Kolaborasi antara Densus 88 AT Polri dan Dinas Pendidikan DKI Jakarta diharapkan dapat terus berlanjut melalui edukasi serta peningkatan kapasitas tenaga pendidik secara berkesinambungan.

Dengan demikian, sekolah tidak hanya menjadi tempat memperoleh pendidikan, tetapi juga menjadi ruang yang aman, inklusif, dan nyaman bagi anak untuk tumbuh, membangun karakter, serta belajar menghargai keberagaman.

Pewarta : Feronike(mimi)
×
Berita Terbaru Update