Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan





Indeks Berita

Tag Terpopuler

Hasil Seleksi Calon Penghulu Kabupaten Rokan Hilir, Transparasi dan Klarifikasi Masi Dinanti

Rabu, 09 September 2026 | September 09, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-09-09T09:34:27Z


ROKAN HILIR
 //Nusantaraindotv.id- Hasiltes calon Penghulu di Kabupaten RokanHilir (Rohil) dikabarkan telah diumumkan. Namun hingga kini, pihak yang berkompeten belum memberikan penjelasan kepada publik terkait mekanisme maupun hasil seleksi tersebut.

Nusantaraindotv telah berupaya meminta klarifikasi langsung kepada Ketua Panitia Seleksi, H. Hasbullah, serta Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMK) Kabupaten Rohil, Basri.

Sejumlah pertanyaan telah disampaikan, mulai dari kepastian pengumuman hasil, mekanisme penetapan peserta yang lulus, transparansi nilai, hingga jaminan bahwa seluruh peserta mendapatkan perlakuan dan standar penilaian yang sama.

Namun, hingga berita ini diturunkan, baik H. Hasbullah maupun Basri belum memberikan tanggapan atas pertanyaan tersebut.

Sikap diam ini tentu menjadi tanda tanya, terlebih proses seleksi calon Penghulu sebelumnya sempat menjadi sorotan dan menuai polemik di tengah masyarakat.

Publik tentunya berhak mengetahui bagaimana proses seleksi tersebut dilaksanakan, termasuk dasar penetapan peserta yang dinyatakan memenuhi syarat maupun tidak memenuhi syarat.

Pertanyaan mengenai transparansi menjadi penting agar hasil seleksi tidak menimbulkan spekulasi maupun dugaan adanya intervensi atau perlakuan berbeda terhadap peserta.

Apalagi, apabila hasil seleksi tersebut benar-benar telah diumumkan, maka penjelasan dari panitia dan DPMK diperlukan untuk memberikan kepastian kepada para peserta maupun masyarakat mengenai proses yang telah dilalui.

Media Nusantaraindotv.id tetap membuka ruang bagi Ketua Panitia Seleksi H. Hasbullah dan Kepala DPMK Rohil Basri untuk memberikan klarifikasi maupun hak jawab atas pemberitaan ini.

Pertanyaannya kini sederhana: jika proses seleksi sudah berjalan sesuai aturan dan hasilnya telah ditetapkan, mengapa penjelasan kepada publik masih belum diberikan? *

Sumber : Rls po

×
Berita Terbaru Update